Pertanyaan yang Sering Diajukan Oleh Sobat Bieon
1. Apa itu Balai Labkesmas Ambon?
Balai Labkesmas Ambon adalah Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 4 yang berada di Regional 10 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku dan Maluku Utara berdasarkan Permenkes Nomor 25 Tahun 2023. Balai Labkesmas Ambon memberikan layanan pemeriksaan laboratorium yang berkualitas, terpercaya, cepat, dan profesional.
2. Apakah Balai Labkesmas Ambon sudah terakreditasi?
Ya. Balai Labkesmas Ambon telah tersertifikasi ISO/IEC 17025 Tahun 2017 sebagai bentuk jaminan kompetensi dan kualitas pelayanan laboratorium.
3. Apa saja jenis layanan pemeriksaan yang tersedia di Balai Labkesmas Ambon?
Balai Labkesmas Ambon menyediakan berbagai layanan pemeriksaan, antara lain:
Pemeriksaan Air Bersih
Pemeriksaan Air Minum
Pemeriksaan Air Laut
Pemeriksaan Air Sungai
Pemeriksaan Air Limbah Domestik
Pemeriksaan Air Limbah Fasilitas Kesehatan
Pemeriksaan Air Kolam Renang
Pemeriksaan Makanan
Pemeriksaan Swab Alat
Pemeriksaan Vektor (lalat, tikus, nyamuk, kecoa)
Pemeriksaan Udara Ambien
Pemeriksaan Udara Ruangan
Pemeriksaan Bakteriologi Udara
Pemeriksaan Patologi Klinis
Pemeriksaan Mikrobiologi, Parasitologi, dan Biomolekuler
Kalibrasi Alat
Pelayanan Penelitian
4. Bagaimana cara melakukan pemeriksaan sampel di Balai Labkesmas Ambon?
Pelanggan dapat membawa sampel sesuai jenis pemeriksaan yang dibutuhkan, kemudian melakukan proses penerimaan sampel, registrasi, dan pembayaran sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.
5. Apa saja syarat wadah sampel yang diterima?
Persyaratan wadah sampel yaitu:
Sampel cair pemeriksaan biologi: menggunakan wadah gelas kaca steril.
Sampel cair pemeriksaan fisika-kimia: menggunakan wadah plastik politilen.
Sampel makanan: pemeriksaan kimia dan mikrobiologi harus dipisahkan.
6. Berapa minimal volume sampel yang harus disiapkan?
Minimal sampel yang dibutuhkan:
Sampel cair (Biologi): 200 mL
Sampel cair (Fisika-Kimia): 1000 mL / 1 Liter
Sampel makanan mikrobiologi: 30 gram
Sampel makanan kimia: 30 gram
7. Berapa lama waktu pemeriksaan sampai hasil keluar?
Estimasi penyelesaian hasil uji Balai Labkesmas Ambon adalah 10 hari kalender, terhitung sejak tanggal penerimaan sampel, registrasi, dan pembayaran.
8. Bagaimana cara mengambil hasil pemeriksaan?
Hasil pemeriksaan dapat diperoleh setelah pelanggan:
Melunasi pembayaran pengujian.
Mengikuti prosedur pengambilan hasil.
Mengisi survei kepuasan pelanggan sebagai bentuk evaluasi peningkatan mutu pelayanan.
9. Apakah pemeriksaan laboratorium dikenakan biaya?
Ya. Pemeriksaan dikenakan biaya sesuai jenis layanan dan parameter pemeriksaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pola Tarif Pelayanan.
10. Apakah Balai Labkesmas Ambon menerima layanan penelitian mahasiswa?
Ya. Balai Labkesmas Ambon melayani kebutuhan penelitian untuk jenjang:
Studi D3
Studi S1
Studi S2
sesuai dengan ketentuan layanan penelitian yang berlaku.
11. Mengapa memilih Balai Labkesmas Ambon?
Karena Balai Labkesmas Ambon memberikan:
✓ Jaminan kualitas dan kompetensi laboratorium
✓ Tarif transparan dan terjangkau
✓ Pelayanan cepat, ramah, dan responsif
✓ Hasil pemeriksaan dapat dipercaya
12. Bagaimana cara menghubungi Balai Labkesmas Ambon?
Informasi layanan dapat menghubungi:
Alamat: Jl. Tabea Jouw – Kopertis, Kota Ambon
Email: labkesmasambon@gmail.com
WhatsApp: +62 812-6886-4065






