Pertanyaan yang Sering Diajukan Oleh Sobat Bieon

1. Apa itu Balai Labkesmas Ambon?

Balai Labkesmas Ambon adalah Laboratorium Kesehatan Masyarakat Tingkat 4 yang berada di Regional 10 dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Maluku dan Maluku Utara berdasarkan Permenkes Nomor 25 Tahun 2023. Balai Labkesmas Ambon memberikan layanan pemeriksaan laboratorium yang berkualitas, terpercaya, cepat, dan profesional.

2. Apakah Balai Labkesmas Ambon sudah terakreditasi?

Ya. Balai Labkesmas Ambon telah tersertifikasi ISO/IEC 17025 Tahun 2017 sebagai bentuk jaminan kompetensi dan kualitas pelayanan laboratorium.

3. Apa saja jenis layanan pemeriksaan yang tersedia di Balai Labkesmas Ambon?

Balai Labkesmas Ambon menyediakan berbagai layanan pemeriksaan, antara lain:

  • Pemeriksaan Air Bersih

  • Pemeriksaan Air Minum

  • Pemeriksaan Air Laut

  • Pemeriksaan Air Sungai

  • Pemeriksaan Air Limbah Domestik

  • Pemeriksaan Air Limbah Fasilitas Kesehatan

  • Pemeriksaan Air Kolam Renang

  • Pemeriksaan Makanan

  • Pemeriksaan Swab Alat

  • Pemeriksaan Vektor (lalat, tikus, nyamuk, kecoa)

  • Pemeriksaan Udara Ambien

  • Pemeriksaan Udara Ruangan

  • Pemeriksaan Bakteriologi Udara

  • Pemeriksaan Patologi Klinis

  • Pemeriksaan Mikrobiologi, Parasitologi, dan Biomolekuler

  • Kalibrasi Alat

  • Pelayanan Penelitian

4. Bagaimana cara melakukan pemeriksaan sampel di Balai Labkesmas Ambon?

Pelanggan dapat membawa sampel sesuai jenis pemeriksaan yang dibutuhkan, kemudian melakukan proses penerimaan sampel, registrasi, dan pembayaran sesuai prosedur pelayanan yang berlaku.

5. Apa saja syarat wadah sampel yang diterima?

Persyaratan wadah sampel yaitu:

  • Sampel cair pemeriksaan biologi: menggunakan wadah gelas kaca steril.

  • Sampel cair pemeriksaan fisika-kimia: menggunakan wadah plastik politilen.

  • Sampel makanan: pemeriksaan kimia dan mikrobiologi harus dipisahkan.

6. Berapa minimal volume sampel yang harus disiapkan?

Minimal sampel yang dibutuhkan:

  • Sampel cair (Biologi): 200 mL

  • Sampel cair (Fisika-Kimia): 1000 mL / 1 Liter

  • Sampel makanan mikrobiologi: 30 gram

  • Sampel makanan kimia: 30 gram

7. Berapa lama waktu pemeriksaan sampai hasil keluar?

Estimasi penyelesaian hasil uji Balai Labkesmas Ambon adalah 10 hari kalender, terhitung sejak tanggal penerimaan sampel, registrasi, dan pembayaran.

8. Bagaimana cara mengambil hasil pemeriksaan?

Hasil pemeriksaan dapat diperoleh setelah pelanggan:

  1. Melunasi pembayaran pengujian.

  2. Mengikuti prosedur pengambilan hasil.

  3. Mengisi survei kepuasan pelanggan sebagai bentuk evaluasi peningkatan mutu pelayanan.

9. Apakah pemeriksaan laboratorium dikenakan biaya?

Ya. Pemeriksaan dikenakan biaya sesuai jenis layanan dan parameter pemeriksaan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pola Tarif Pelayanan.

10. Apakah Balai Labkesmas Ambon menerima layanan penelitian mahasiswa?

Ya. Balai Labkesmas Ambon melayani kebutuhan penelitian untuk jenjang:

  • Studi D3

  • Studi S1

  • Studi S2

sesuai dengan ketentuan layanan penelitian yang berlaku.

11. Mengapa memilih Balai Labkesmas Ambon?

Karena Balai Labkesmas Ambon memberikan:

✓ Jaminan kualitas dan kompetensi laboratorium
✓ Tarif transparan dan terjangkau
✓ Pelayanan cepat, ramah, dan responsif
✓ Hasil pemeriksaan dapat dipercaya

12. Bagaimana cara menghubungi Balai Labkesmas Ambon?

Informasi layanan dapat menghubungi:

Alamat: Jl. Tabea Jouw – Kopertis, Kota Ambon
Email:
labkesmasambon@gmail.com
WhatsApp: +62 812-6886-4065

Balai Labkesmas Ambon

Jalan Tabea Jouw - Kopertis Karang Panjang, Soya, Sirimau, Kota Ambon 97121

Hubungi Kami:

Unit Pelaksana Teknis dari

labkesmasambon@gmail.com

+62 812-6886-4065

© 2025 PPID Balai Labkesmas Ambon