Ayo Beta Maju! - Katong seng tarima gratifikasi!

Tugas dan Fungsi PPID

PPID di Balai Labkesmas Ambon bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat dan pihak terkait adalah akurat, terkini, dan dapat diandalkan. PPID juga berperan dalam menyediakan dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung operasional serta program-program kesehatan lainnya.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

a. Mengkoordinir pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi

b. Melakukan pengujian terhadap informasi publik yang akan dipublikasikan

c. Mengesahkan informasi dan dokumentasi yang akan di publikasikan

d. Melakukan pemutahiran daftar informasi publik dan dokumentasi 

e. Menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan informasi publik secara berkala

f. Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi publik

g. Mengembangkan sistem dan prosedur pengelolaan informasi publik.

Tim Kami

Kami menjamin keterbukaan informasi publik di Balai Labkesmas Ambon, karenanya kami didukung oleh tim yang selalu siap dalam menjamin upaya keterbukaan informasi.

Ismail

Kepala Balai Labkesmas Ambon

man standing near white wall
man standing near white wall
man standing near white wall
man standing near white wall
man standing near white wall
man standing near white wall
man standing near white wall
man standing near white wall
Alnes Salamahu

Koordinator PPID

Litalia D. Musi

Tim PPID

Nova Novriyanti

Tim PPID

Sahriyana

Tim PPID

Laila Rachmawati

Tim PPID

Fransisca P. Sengka

Tim PPID

Icsa Alif A. Yunus

Tim PPID

Rizqi S. A. Gusni

Tim PPID

Atikah C. Putri

Tim PPID

Ivan Asta Saputra

Tim PPID