Ayo Beta Maju! - Katong seng tarima gratifikasi!
Tugas dan Fungsi PPID
PPID di Balai Labkesmas Ambon bertanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat dan pihak terkait adalah akurat, terkini, dan dapat diandalkan. PPID juga berperan dalam menyediakan dokumentasi yang diperlukan untuk mendukung operasional serta program-program kesehatan lainnya.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
a. Mengkoordinir pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi
b. Melakukan pengujian terhadap informasi publik yang akan dipublikasikan
c. Mengesahkan informasi dan dokumentasi yang akan di publikasikan
d. Melakukan pemutahiran daftar informasi publik dan dokumentasi
e. Menyusun laporan pelaksanaan pengelolaan informasi publik secara berkala
f. Melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan informasi publik
g. Mengembangkan sistem dan prosedur pengelolaan informasi publik.

Tim Kami
Kami menjamin keterbukaan informasi publik di Balai Labkesmas Ambon, karenanya kami didukung oleh tim yang selalu siap dalam menjamin upaya keterbukaan informasi.


Ismail
Kepala Balai Labkesmas Ambon












Alnes Salamahu
Koordinator PPID
Litalia D. Musi
Tim PPID
Nova Novriyanti
Tim PPID
Sahriyana
Tim PPID
Laila Rachmawati
Tim PPID
Fransisca P. Sengka
Tim PPID
Icsa Alif A. Yunus
Tim PPID
Rizqi S. A. Gusni
Tim PPID
Atikah C. Putri
Tim PPID
Ivan Asta Saputra
Tim PPID